Palopo – Program Studi Informatika, Fakultas Teknik Komputer (FTKOM), Universitas Cokroaminoto Palopo (UNCP) menggelar rapat persiapan pelaksanaan Ujian Akhir Semester (UAS) Ganjil Tahun Akademik 2025/2026 pada Senin, 29 Desember 2025, pukul 13.00–15.00 WITA. Rapat yang berlangsung secara hybrid ini dipusatkan di Ruang A3 FTKOM UNCP dan dihadiri oleh Dekan, Wakil Dekan, Ketua Program Studi Informatika, serta seluruh dosen Program Studi Informatika.
Rapat tersebut bertujuan menyatukan persepsi seluruh dosen terkait kesiapan pelaksanaan UAS sekaligus membahas berbagai kebijakan akademik dan administrasi yang akan diterapkan pada semester ganjil Tahun Akademik 2025/2026.

Ketua Program Studi Informatika, Vicky Bin Djusmin, S.Kom., M.Kom., menyampaikan bahwa pelaksanaan UAS hanya dapat dilakukan apabila proses perkuliahan telah memenuhi ketentuan minimal 14 kali pertemuan. Berdasarkan hasil rapat, UAS dijadwalkan berlangsung pada pekan ketiga Januari 2026 sesuai kalender akademik yang berlaku.
Selain membahas jadwal ujian, rapat juga menekankan pentingnya penyelesaian administrasi akademik mahasiswa. Seluruh dosen diminta untuk mengingatkan mahasiswa agar segera melakukan pelunasan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Semester Ganjil Tahun Akademik 2025/2026. Mahasiswa yang belum memiliki Kartu Ujian Akhir Semester (Kartu UAS) karena belum menyelesaikan kewajiban administrasi untuk sementara tidak diperkenankan mengikuti ujian hingga seluruh persyaratan dipenuhi.
Dalam kesempatan tersebut juga ditegaskan mengenai penerapan tata tertib pelaksanaan UAS, termasuk kewajiban mahasiswa mengenakan pakaian putih dan hitam selama mengikuti ujian sebagai bagian dari standar kedisiplinan akademik di lingkungan FTKOM.
Tidak hanya membahas pelaksanaan UAS, rapat turut mengevaluasi berbagai aspek kinerja dosen. Seluruh dosen diingatkan untuk melengkapi dokumen Tri Dharma Perguruan Tinggi yang tersimpan pada Google Drive fakultas sebagai bagian dari pengelolaan administrasi akademik. Dosen juga didorong untuk meningkatkan kolaborasi dalam penyusunan modul perkuliahan maupun buku ajar guna mendukung peningkatan kualitas pembelajaran.

Pada bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, dosen diwajibkan aktif menjadi ketua dalam pelaksanaan penelitian maupun Pengabdian kepada Masyarakat (PKM). Selain itu, dilakukan pendataan proposal dan kegiatan yang berkaitan dengan program pendanaan DRTPM, serta penegasan bahwa laporan penelitian dan pengabdian (LPJ) harus disampaikan sesuai jadwal yang telah ditentukan. Data LPJ dosen nantinya dikumpulkan menggunakan format presentasi (PPT) yang telah disediakan oleh fakultas.
Rapat juga membahas kelengkapan dokumen Beban Kerja Dosen (BKD) dan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Seluruh bukti pendukung diwajibkan tersimpan secara digital pada Google Drive sebagai bentuk tertib administrasi dan dokumentasi kinerja dosen.
Di bidang pengembangan institusi, pimpinan fakultas menyampaikan kebijakan mengenai penerimaan mahasiswa baru. Dosen yang aktif berkontribusi dalam menjaring calon mahasiswa baru (Camaba) akan dipertimbangkan memperoleh reward akademik sesuai kebijakan fakultas. Untuk mendukung pencapaian target penerimaan mahasiswa baru, setiap dosen diharapkan mampu berkontribusi memperoleh minimal satu calon mahasiswa setiap minggu.
Dekan FTKOM UNCP menegaskan bahwa keberhasilan penyelenggaraan UAS maupun peningkatan kualitas Program Studi Informatika memerlukan komitmen seluruh sivitas akademika, baik dalam bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, maupun penguatan tata kelola akademik.
Melalui rapat ini, Program Studi Informatika FTKOM UNCP berharap seluruh rangkaian pelaksanaan Ujian Akhir Semester Ganjil Tahun Akademik 2025/2026 dapat berjalan tertib, lancar, dan sesuai dengan standar mutu akademik yang telah ditetapkan, sekaligus memperkuat budaya kerja profesional di lingkungan fakultas.