PALOPO – Universitas Cokroaminoto Palopo (UNCP) menggelar Rapat Penyusunan Jadwal Perkuliahan untuk Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026. Kegiatan yang berlangsung pada Jumat, 13 Oktober 2026, bertempat di Aula Gedung E ini dihadiri oleh jajaran pimpinan universitas, fakultas, serta seluruh ketua program studi.
Hadir secara khusus dalam pertemuan tersebut, Pimpinan Fakultas Teknik Komputer (FTKOM) bersama Ketua Program Studi Informatika. Kehadiran mereka merupakan bentuk komitmen fakultas dalam memastikan distribusi mata kuliah dan alokasi ruang kelas berjalan optimal demi kenyamanan belajar mahasiswa pada semester mendatang.
Rapat koordinasi ini dibuka langsung oleh Rektor UNCP, Dr. Sry Hastuti Saruman, S.E., M.Pd. Dalam sambutannya, Rektor menekankan pentingnya sinkronisasi jadwal yang presisi guna menghindari bentrok penggunaan fasilitas serta memastikan beban mengajar dosen sesuai dengan standar mutu akademik.
“Penyusunan jadwal yang matang adalah fondasi dari kelancaran proses belajar mengajar. Kita ingin memastikan bahwa pada semester genap 2025/2026 ini, layanan akademik kepada mahasiswa semakin prima dan teratur,” ujar Dr. Sry Hastuti Saruman.
Beberapa agenda utama yang dibahas dalam rapat di Aula E tersebut antara lain:
- Pemetaan Ruang Kuliah: Optimalisasi penggunaan gedung di seluruh area kampus.
- Distribusi Mata Kuliah: Penyesuaian jadwal bagi dosen tetap maupun dosen luar biasa.
- Integrasi Sistem: Sinkronisasi jadwal ke dalam Sistem Informasi Akademik (SIAKAD) universitas.
Ketua Program Studi Informatika menambahkan bahwa untuk semester genap ini, pihaknya akan memberikan perhatian khusus pada pengaturan jadwal mata kuliah praktikum di laboratorium komputer agar tidak terjadi penumpukan mahasiswa di jam yang sama.
Kegiatan yang berlangsung sejak pagi hari ini berjalan dengan tertib dan ditutup dengan sesi diskusi teknis antar bagian akademik dan pimpinan fakultas. Dengan selesainya rapat ini, diharapkan jadwal perkuliahan semester genap 2025/2026 dapat segera diakses oleh mahasiswa dalam waktu dekat.



