FTKOM, Selasa 13 Februari 2024, Pemberian arahan secara internal dilakukan oleh Pimpinan FTKOM, ini dipimpin langsung Dekan Nirsal, S.Kom., M.Pd. didampingi Wakil Dekan Syafriadi, S.Kom.,M.Kom , serta dosen pembimbing KKN dari Informatika, masing-masing Supriadi, S.Ag., M.Pd, Dr. Ichwan Muis, S.STm., MPS.Sp, Siulhak, S.Kom., M.Pd, Rusmala, S.Kom., M.Kom. dan Iriansa, S. Si.,M.Sc.
Dihadapan perwakilan Dosen Pembimbing KKN khusus dosen informatika, Dekan menegaskan, bahwa untuk kegiatan KKN, mari kita bekerja dan membimbing mahasiswa KKN untuk membuat program program, yang waktu penyelesaiannya bisa mengkodisikan, yaitu kuranglebih 1 bulan. Yang terpenting, lanjutnya, dalam pelaksanaan kegiatan KKN ini disetiap kegiatan agar dapat membuat MoU, MoA dan kesepakatan lain dengan pemerintah setempat untuk memudahkan institusi nantinya dalam menjalankan agenda penerimaan mahasiswa baru tentunya salahsatunya, dan yang paling utama adalah menerapkan tridharma dosen ke wilayah wilayah desa.
“Setiap Pembimbing agar bisa menjadi perpanjangan tangan Fakultas, untuk menjalin komunikasi awal dalam membuat MoU atau MoA dalam setiap kegiatan yang ditandatangani oleh Kepala Desa (Kades). Kalau ada kegiatan atau penyuluhan yang dilaksanakan agar dibuatkan IA, serta disetiap kegiatan agar dilaporkan dokumentasinya, baik itu berbentuk foto maupun video,” pungkasnya.