Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Kepada Yth.
Bapak/Ibu Dosen Lingkup Universitas Cokroaminoto Palopo
Berkenaan Penerimaan Proposal Hibah UNCP Berbasis Luaran untuk pendanaan tahun 2023, bersama ini kami sampaikan bahwa dalam rangka meningkatkan partisipasi dan kinerja dosen UNCP dalam pemerolehan pendanaan eksternal maupun internal terkait penelitian dan abdimas, maka dilaksanakan Penerimaan Proposal Penelitian Dosen Pemula (PDP) dan Program Kemitraan Masyarakat (PKM) untuk Pendanaan Tahun 2023 mulai tanggal 29 September sampai dengan 12 Oktober 2023.
Ketentuan Umum
- Proposal yang diusulkan mengikuti Sistematika dan format Penulisan Hibah UNCP (Terlampir)
- Pengumpulan proposal paling lambat 12 Oktober 2023 dan dilakukan secara online melalui https://forms.gle/Ky3Wr9mZiTgjF97p9
Ketentuan Umum Penelitian Dosen Pemula
- Pengusul PDP merupakan dosen UNCP ber-NIDN dan tidak sedang tugas atau ijin belajar.
- Pengusul tidak sedang menerima pendanaan hibah eksternal tahun 2023 baik sebagai ketua atapun anggota seperti hibah penelitian kompetitif nasional dan atau Hibah penelitian lembaga lainnya.
- Tim pengusul, Bergelar Magister dengan Status Dosen Kontrak
- Luaran Wajib Penelitian berupa publikasi pada jurnal nasional terakreditasi.
Ketentuan Umum Program Kemitraan Masyarakat - Pengusul PKM merupakan dosen UNCP ber-NIDN dan tidak sedang tugas atau ijin belajar.
- Pengusul tidak sedang menerima pendanaan hibah eksternal tahun 2023 baik sebagai ketua atapun anggota seperti hibah Abdimas kompetitif nasional dan atau Hibah Abdimas lembaga lainnya.
- Tim pengusul, Bergelar Magister dengan Status Dosen Kontrak
- Luaran Wajib Penelitian berupa publikasi pada jurnal nasional terakreditasi
- Prioritas Mitra pada kegiatan PKM merupakan satuan pendidikan atau sekolah
- Tim Pengusul sebaiknya multidisiplin berasal dari bidang ilmu berbeda, Program Studi berbeda, dan atau fakultas berbeda.
Berikut kami lampirkan panduan hibah UNCP Tahun Anggaran 2023
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya yang baik diucapkan terimakasih.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
A. UNDANGAN
A. PANDUAN